Lompat ke isi utama
Berita
Perppu Pilkada Tak Mengubah Penanganan Pelanggaran Bawaslu
humas
\n Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. Foto : Humas Bawaslu RI \n\n\n\n
Perppu Penundaan Pilkada Terbit, KPU Harus Siapkan Revisi PKPU Tahapan
humas
\n Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti diskusi daring bertajuk Nasib Perppu Pilkada dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020/Foto: Humas Bawaslu RI \n\n\n\n
LAUNCHING SKPP SECARA DARING, INI PESAN ABHAN KEPADA PESERTA DI KALIMANTAN BARAT
humas
\n Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara (Khosen) melakukan penyematan simbolis kepada peserta SKPP Daring Bawaslu Kabupaten Kayong Utara \n\n\n\n
Bawaslu Siap Berkontribusi Ciptakan Nilai dan Esensi Pemilu Demokratis di Dunia
humas
\n Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) mengikuti Internasional Virtual Meeting Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Jakarta, Kamis (30/04/2020). \n\n\n\n
Bawaslu Luncurkan Tadarus Pengawasan Pemilu Sepanjang Ramadan
humas
\n\n\n\n\n