Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Awasi Pelipatan Surat Suara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
|
Sukadana, 22 Desember 2023
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n\n\n\nDalam rangka menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Kabupaten Kayong Utara turut serta dalam mengawasi proses pelipatan surat suara. Proses ini dimulai pada hari Selasa, 19 Desember 2023, di mana sejumlah 562 box surat suara tiba di pusat pelipatan.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Kayong Utara memastikan kelancaran pelipatan Surat suara dengan melibatkan 50 tenaga pekerja, Tim yang terdiri dari berbagai latar belakang tersebut akan bekerja keras untuk memastikan setiap surat suara dihitung dengan teliti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan jumlah total 562 box surat suara, tim pelipatan suara menetapkan target untuk menyelesaikan proses ini dalam waktu 7 hari. Pekerjaan dilakukan dengan cermat dan terstruktur.
\n\n\n\n\n"