Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi PPID, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Ikuti "Bawaslu Mengajar" tentang Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Ikuti "Bawaslu Mengajar" tentang Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Ikuti "Bawaslu Mengajar" tentang Keterbukaan Informasi Publik

SUKADANA — Bawaslu Kabupaten Kayong Utara mengikuti kegiatan "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI berdasarkan Surat Nomor B-240/HM.00/SJ/05/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan tersebut pada awalnya dijadwalkan dimulai pada 19 Mei 2026. Namun, berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Bawaslu Nomor B-316/HM.00.00/SJ/05/2026, dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan. Penyesuaian tersebut dilakukan karena proses pendaftaran peserta pada Learning Management System (LMS) Bawaslu masih berada pada tahap verifikasi serta adanya pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Keuangan serta Reformasi Birokrasi yang berlangsung pada 19–21 Mei 2026.

Melalui surat tersebut, Sekretariat Jenderal Bawaslu menetapkan jadwal baru pelaksanaan "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik", yaitu Sesi I pada 26 Mei 2026, Sesi II pada 2 Juni 2026, Sesi III pada 9 Juni 2026, dan Sesi IV pada 15 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan tetap dilaksanakan secara daring melalui platform Learning Management System (LMS) Bawaslu.

Kegiatan pembukaan pelatihan kemudian dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) dan dibuka secara resmi oleh Roy M. Siagian, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu. Pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh peserta pelatihan PPID dari Bawaslu se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Roy M. Siagian menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur yang mengelola layanan informasi publik menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap satuan kerja Bawaslu mampu memberikan pelayanan informasi yang berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan ini dirancang secara berkelanjutan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran. Melalui platform tersebut, peserta dapat mengikuti materi secara fleksibel, interaktif, dan mandiri sehingga proses peningkatan kompetensi dapat berjalan lebih efektif.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu, tugas dan fungsi PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, pelaksanaan uji konsekuensi, penyelesaian sengketa informasi publik, serta berbagai praktik baik dalam pengelolaan layanan informasi publik.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID, diharapkan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara semakin profesional, responsif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui kegiatan Bawaslu Mengajar, Bawaslu terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu. Dengan demikian, pelayanan informasi publik di setiap tingkatan Bawaslu diharapkan semakin berkualitas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Penulis: Ananda Pratama