SAMPAIKAN HASIL RAKER PUSAT, INI PENJELASAN ANGGOTA BAWASLU RI
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara (Kosasih dan Dahlia) menghadiri Rapat persiapan pelaksanaan pengawasan sebagai tindak lanjut Perpu dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat di Ruangan Media Center Bawaslu Kabupaten Kayong Utara. \n\n\n\n\n\n\n\nSukadana – Badan\nPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara menghadiri rapat\npersiapan pelaksanaan pengawasan sebagai tindak lanjut Perpu dan hasil rapat\ndengar pendapat (RDP) Bawaslu se-Kalimantan Barat. Kamis (28.05.2020).
\n\n\n\nRapat\ndihadiri oleh Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Kabupaten Kayong Utara\nmenggunakan aplikasi Zoom Meeting.
\n\n\n\nDalam rapat\ntersebut tampak hadir Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rana Dewi Petalolo sebagai\nnarasumber utama pada rapat kali ini.
\n\n\n\nDalam sambutannya Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo menyampaikan tiga hal penting hasil dari rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan DKPP pada tanggal 27 Mei 2020 kemarin.
\n\n\n\n“Dalam Raker kemarin kita menghasilkan\ntiga kesimpulan, Pertama pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9\nDesember 2020 sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU\nNomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang\nPemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang” kata Rana\nDewi Petalolo.
\n\n\n\nRana Dewi\nPetalolo\njuga melanjutkan “Kedua adalah menyetujui seluruh tahapan\nPilkada 2029 harus dilakukan sesuai protokol kesehatan, berkoordinasi dengan\nGugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi”
\n\n\n\ndan terakhir Rana\nDewi Petalolo\nmenjelaskan “Komisi II DPR meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengajukan\nusulan tambahan anggaran terkait Pilkada di provinsi, kabupaten, dan kota\nsecara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah dan DPR”.
\n\n\n\nSebagai informasi,\nKalimantan Barat terdapat 7 Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun\n2020 ini. Adapun Daerah tersebut adalah Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas\nHulu, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten\nSekadau dan Kabupaten Sambas.
\n"