Rapat Koordinasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019
|
\n\n\n\nSukadana - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 dengan mengundang Panwas Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa (PPD).
\n\n\n\n"Rapat koordinasi ini bertujuan agar teman-teman dari Panwas Kecamatan dan PPD dapat bertukar Pengalaman pada saat menangani penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 ini" kata Khosen selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara.
\n\n\n\nKhosen juga melanjutkan "Rapat ini juga menjadi tempat evaluasi bagi penyelenggara Pemilu khususnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara serta jajaran dibawahnya agar untuk kedepannya menjadi lembaga yang semakin baik dalam hal penanganan temuan dan laporan pelanggaran"
\n\n\n\n\n"