Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kayong Utara Gelar Rapat Internal
|
SUKADANA -Rabu, 12 Agustus 2026 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat rutin pada jajaran internal dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan dengan baik, dan agar giat ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Rapat internal dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu. Dalam pembahasan tersebut, hal-hal terkait berbagai teknis dan substansial yang berkaitan dengan persiapan kegiatan, mulai dari konsep pelaksanaan, persiapan materi, pemberi materi, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Persiapan kegiatan ini berkiblat dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang disosialisasikan secara nasional pada Agustus 2026 lalu.
Kegiatan Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu bentuk upaya Bawaslu dalam meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan pemahaman jajaran terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk memperluas pemahaman dan pengetahuan mengenai isu-isu strategis tentang kepemiluan.
Penulis : elsa
Dokumentasi : Reyza