PENYERAHAN SANTUNAN KECELAKAN KERJA KEPADA ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SIMPANG HILIR OLEH BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Faisal Riza) beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Simpang Hilir (Amirudin)\n\n\n\n\n\n\n\nSukadana – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Simpang Hilir Amirudin di Kantor Bawaslu Kabupaten Kayong Utara disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara beserta Awak Media Kabupaten Kayong Utara. Senin (02.09.2019).
\n\n\n\n“saya ditugaskan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan melalui Bawaslu RI untuk menyerahkan langsung santunan dijajaran bawah dalam hal ini kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Simpang Hilir yaitu saudara Amirudin yang mengalami musibah ketika bertugas pada saat tahapan Pleno ditingkat Kecamatan kemarin” kata Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza pada saat memberikan kata sambutan.
\n\n\n\nFaisal Riza juga menambahkan “kami juga memohon maaf apabila proses ini cukup memakan waktu yang lama kurang lebih 3 bulan baik itu administrasi dan yang lainnya sehingga baru dapat diserahkan sekarang”.
\n\n\n\nTerakhir Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat tersebut mengatakan “ santunan ini mungkin tidak bisa membalas semua derita yang diterima, akan tetapi mudah-mudahan dapat diterima dan dapat meringankan beban dari saudara Amirudin”.
\n\n\n\n
Penandatanganan serah terima Santunan Kecelakaan Kerja Oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Simpang Hilir Amirudin\n\n\n\n\n\n\n\nPenerima Santunan Amirudin yang merupakan Anggota Panwaslu Kecamatan Simpang Hilir mengalami Infeksi pada saluran kemih pada saat bertugas menghadiri Rapat Pleno ditingkat Kecamatan Simpang Hilir.
\n\n\n\n“pada hari kelima rekap ditingkat kecamatan saya langsung drop dan langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Simpang Hilir selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Hasanuddin Sukadana untuk melakukan perawatan dan chek up selama dua hari” tuturnya.
\n"