Pengawasan dan penjemputan Surat Suara tambahan di Bandara Ketapang
|
\n\n\n\nKetapang - Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara melakukan pengawasan dan penjemputan Surat Suara tambahan di Bandara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang. Minggu, 14.04.2019
\n\n\n\nPelaksanaan penjemputan Surat Suara tambahan ini dilaksanakan bersama dengan KPU Kabupaten Kayong Utara beranggotakan dua orang yaitu Tengku Riduan selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kayong Utara dan Abdul Khoir selaku Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara serta tiga orang personil Kepolisian Polres Kayong Utara.
\n\n\n\n"Logistik Surat Suara yang sampai pada hari ini adalah surat suara yang kurang karena rusak dan surat suara dari DPTb" kata Abdul Khoir selaku Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara.
\n\n\n\nSelanjutnya pada pukul 15.10 WIB Penjemputan Surat Suara tambahan gelombang dua ini dilakukan di gedung Kargo Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang berisikan dua karung logistik Surat Suara dalam kondisi tersegel dan akan dibuka nanti di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara.
\n\n\n\nLogistik Surat Suara tersebut bergerak dari Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang menuju ke Sukadana Kabupaten Kayong Utara pada pukul 15.00 WIB dengan pengawalan penuh dari pihak Polres Kayong Utara beranggotakan tiga orang dengan dibekali peralatan senjata lengkap.
\n"