Lompat ke isi utama

Berita

Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Kabupaten Kayong Utara

Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Kabupaten Kayong Utara
\nPelipatan Surat Suara di Gudang KPU Kabupaten Kayong Utara\n\n\n\n

Sukadana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara mulai melakukan sortir dan pelipatan di Gudang KPU Kabupaten Kayong Utara Jalan Batu Daya 1 Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Kamis (14.03.2019)

\n\n\n\n

"Pelipatan dan Sortir ini diperkirankan akan selesai selama sembilan hari" Kata Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Rudi Handoko.

\n\n\n\n

Sortir dan Pelipatan Surat Suara ini dilakukan oleh pihak ketiga yang terdiri dari masyarakat yang direkrut oleh KPU Kabupaten Kayong Utara yang berjumlah sekitar 60 orang.

\n\n\n\n

sebelum melakukan sortir dan pelipatan, warga dibekali dengan bimbingan teknis bagaimana cara pelipatan dan bagaimana membedakan surat suara yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara juga ikut mengawasi jalannya Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, dengan melihat langsung proses tersebut serta bekerjasama dengan KPU Kabupaten Kayong Utara dalam hal perekapan Surat Suara yang rusak serta tidak memenuhi syarat.

\n"