Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Melakukan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Melakukan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Melakukan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Kayong Utara – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui uji petik, Bawaslu berupaya memastikan bahwa data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Deny Hardiansyah Koordinator DIvisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas dalam keterangannya menyampaikan bahwa uji petik ini penting dilakukan untuk mendeteksi adanya potensi permasalahan data, seperti pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru yang belum terdaftar.

“Pengawasan ini adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga dan terlindungi. Melalui uji petik, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kayong Utara melakukan Koordinasi ke kantor desa dan pengecekan langsung ke lapangan dengan mencocokkan data pemilih tersebut. Bawaslu berharap kegiatan uji petik pengawasan PDPB ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih dan menjadi dasar kuat bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Kayong Utara.

Penulis : Reiza Sepriyadi

Foto : Sutomi Supangkat