MONITORING KEARSIPAN OLEH BAWASLU KALIMANTAN BARAT
|
Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kayong Utara berdiskusi dengan Anggota Bawaslu Kalimantan Barat Syf. Aryana terkait Kearsipan\n\n\n\n\n\n\n\nSukadana - Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melakukan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Kayong Utara terkait Kearsipan. Rabu (10.02.2020).
\n\n\n\ndalam monitoring tersebut Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Syf. Aryana memberikan arahan.
\n\n\n\ndalam arahannya tersebut Aryana mengatakan " arsip harus tetap terjaga terutama arsip sepeti Pleno, dan arsip pleno strategis lainnya karena ini merupakan bagian dari penilaian kinerja nantinya".
\n\n\n\nAryana sempat juga menyinggung untuk segera menyelesaikan LHKPN bagi penyelenggara atau pejabat publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara.
\n\n\n\nterakhir Aryana berpesan kepada Koordiator SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kayong Utara untuk segera melakukan sosialisasi terhadap Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara.
\n"