Hadiri Forum Konsultasi Publik, komitmen Bawaslu terus bersinergi dengan KPU dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik
|
SUKADANA- Bawaslu Kayong Utara Selasa tanggal 14 Juli 2026 Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Deny Hardiansyah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menghadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai wadah untuk memperoleh masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara.
Pada forum tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara memaparkan standar pelayanan yang telah diterapkan, meliputi persyaratan pelayanan, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, penanganan pengaduan, hingga evaluasi terhadap pelayanan yang telah berjalan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. standar pelayanan dinilai perlu lebih memperjelas alur pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami oleh seluruh pengguna layanan.
Selain itu, informasi mengenai persyaratan, waktu penyelesaian, serta mekanisme pelayanan perlu dipublikasikan secara konsisten melalui berbagai media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan.
Bawaslu juga menekankan bahwa pelayanan yang berkaitan dengan data pemilih perlu mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan data pribadi. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjamin keamanan data masyarakat.
Melalui kehadiran dan penyampaian masukan dalam Forum Konsultasi Publik ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPU dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Reiza Sepriyadi dan Elsa
Dokumentasi : Reiza Sepriyadi