Bimtek bersama Koordinator Saksi Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019
|
\n\n\n\nSukadana - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Koordinator Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 di aula gedung sekretariat Bawaslu Kabupaten Kayong Utara. Senin (08-04-2019).
\n\n\n\n"Bimtek ini bertujuan agar Koordinator Saksi dari setiap Parpol diberikan pembekalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi yang akan dilakukan oleh saksi Parpol nanti pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara pada tanggal 17 April 2019" Kata Khosen Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara pada saat membuka acara Bimtek bersama Koordinator Saksi Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Kayong Utara.
\n\n\n\nKhosen juga menghimbau kepada setiap Koordinator Saksi Parpol untuk dapat mengirim Saksi dari setiap Parpol yang ada disetiap kecamatan agar mendapatkan menghadiri bimtek yang dilakukan oleh Panwascam di setiap Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara pada tanggal yang telah dijadwalkan yaitu tanggal 7 sampai dengan 10 April 2019.
\n\n\n\nsementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Dahlia menambahkan, harapan kami siapa pun yang bertugas sebagai saksi Parpol, mudah-mudahan tugas dan wewenang dapat dilaksanakan dengan benar dan pedoman dapat dipahami oleh saksi dengan baik pula.
\n"