Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kayong Utara Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ke Bawaslu RI

Dokumentasi Penyampaian Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ke Bawaslu RI

Kayong Utara – Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Deny Hardiansyah, menyampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, pada 9 Januari 2025.

Penyerahan Laporan Akhir Pengawasan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kayong Utara.

Laporan tersebut memuat pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta pengelolaan kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kayong Utara sepanjang tahapan pemilihan.

Penyerahan laporan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat kepada Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan evaluasi nasional terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Melalui penyampaian laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Penulis: Reiza Sepriyadi

Dokumentasi: Reiza Sepriyadi