Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kayong Utara lakukan pengawasan atas koordinasi KPU Kayong Utara di kantor Imigrasi Ketapang

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara melakukan pengawasan langsung terhadap koordinasi pemutakhiran data pemilih  di Kantor Imigrasi

BAWASLU KKU, 5 JUNI - Badan Pengawas Pemilu  Kabupaten Kayong Utara  melakukan pengawasan atas koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kayong Utara dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang. 

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Ketapang pada Jumat, 5 Juni 2026 yang dihadiri  oleh KPU dan Bawaslu dari Kabupaten Kayong Utara dan juga KPU Kabupaten Ketapang, serta jajaran pejabat Kantor Imigrasi Ketapang. 

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan data-data pemilih yang masih berada di luar negeri, sehingga KPU memastikan apakah pemilih tersebut berada di Kayong Utara dan Ketapang atau statusnya masih menetap di luar negeri , sebab data tersebut untuk ke kebutuhan pilpres mengantisipasi agar data tidak ganda. Pengawasan ini merupakan bagian dari kewenangan Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

 

Penulis : Reiza Sepriyadi & Elsa

Dokumentasi : Jamaludin