Bawaslu Kayong Utara lakukan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat
|
KAYONG UTARA – Bawaslu Kabupaten Kayong Utara mengikuti kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat secara daring, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui penandatanganan dokumen IKU, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dan program kerja memiliki target serta indikator kinerja yang jelas dan terukur.
IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat efektivitas pengawasan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan adanya komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan dokumentasi : Reyza