Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kayong Utara Koordinasi ke KPU Terkait Pemutakhiran Data SIPOL Periode 2 Tahun 2025

Dokumentasi melakukan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara, Yusmandi, melakukan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara terkait pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) periode kedua tahun 2025.

Kayong Utara – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara, Yusmandi, melakukan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara terkait pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) periode kedua tahun 2025.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan dan proses administrasi partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Yusmandi menanyakan kepada jajaran KPU Kabupaten Kayong Utara mengenai partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data di dalam Aplikasi SIPOL. Adapun data yang menjadi perhatian meliputi kepengurusan partai politik, keanggotaan, serta pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Yusmandi menegaskan bahwa pemutakhiran data SIPOL merupakan tahapan penting dalam rangka menjaga validitas dan akurasi data partai politik sebagai peserta pemilu. Selain itu, pemenuhan keterwakilan perempuan juga menjadi aspek krusial yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik.

“Kami ingin memastikan partai politik yang ada di Kabupaten Kayong Utara telah melakukan pemutakhiran data SIPOL sesuai ketentuan, termasuk terkait kepengurusan, keanggotaan, dan keterwakilan perempuan,” ujar Yusmandi.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara berharap dapat memperkuat sinergi dengan KPU dalam rangka mewujudkan proses kepemiluan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip demokrasi.

Penulis : Reiza Sepriyadi

Editor: Sutomi

Dokumentasi: Sutomi