Bawaslu Kayong Utara Koordinasi dengan KPU Bahas PDPB dan Pemutakhiran Data Parpol 2026
|
Sukadana – Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Yusmandi, melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kayong Utara terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 serta Pemutakhiran Data Partai Politik untuk periode satu tahun 2026.
Koordinasi tersebut disambut langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Suherman dan Marsum, di kantor KPU setempat. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu dalam menjaga akurasi dan kualitas data kepemiluan di Kayong Utara.
Dalam kesempatan itu, Suherman menjelaskan bahwa hingga semester pertama tahun 2026, KPU Kabupaten Kayong Utara masih menunggu pembaruan data PDPB dari KPU RI.
“Untuk PDPB yang diperkirakan pada triwulan pertama terakhir pada bulan Maret ini, kami masih belum mendapatkan arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan coklit atau coktas. Namun, apabila data tersebut turun dalam triwulan ini, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap Suherman.
Lebih lanjut, Suherman menambahkan bahwa setelah data PDPB diterima, KPU akan langsung melakukan pemetaan dan koordinasi lintas instansi.
“Jika data PDPB sudah turun, kami akan melakukan pemetaan, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, serta berkoordinasi dengan Desa-Desa. Tahap akhir akan dilakukan coktas, dengan mekanisme yang kurang lebih sama seperti pelaksanaan tahun 2025 kemarin,” jelasnya.
Koordinasi ini diapresiasi oleh Bawaslu Kayong Utara sebagai langkah awal yang penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dan Partai Politik berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi. Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan data kepemiluan pada tahapan-tahapan berikutnya.
Penulis: Sutomi Supangkat
Dokumentasi: Reiza Sepriyadi