Bawaslu Kayong Utara Koordinasi dengan BKPSDM Terkait Netralitas ASN Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
|
Kayong Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Kayong Utara untuk membahas isu pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca Pemilu dan Pilkada di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga memberikan penghargaan kepada BKPSDM atas dukungan dan apresiasi yang diberikan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, yang turut berkontribusi dalam kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Kayong Utara.
Bawaslu menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga sebelum, selama, maupun pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, khususnya dalam kegiatan sosialisasi dan bentuk kegiatan lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai aturan, tertib, dan transparan, serta menumbuhkan kesadaran ASN akan pentingnya menjaga netralitas.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mendorong netralitas ASN sebagai salah satu upaya menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Penulis : Reiza Sepriyadi
Dokumentasi: Reiza Sepriyadi