Bawaslu Kayong Utara Awasi Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024
|
Kayong Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara melakukan pengawasan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kayong Utara pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2024, bertempat di Aula Istana Rakyat, Jalan Tanah Merah, Sukadana.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Kayong Utara dalam memastikan seluruh tahapan penetapan pasangan calon terpilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilaksanakan secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara memastikan proses penetapan didasarkan pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang sah serta telah melalui seluruh tahapan penyelesaian sengketa sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan jujur dan adil.
Penulis: Reiza Sepriyadi
Dokumentasi: Reiza Sepriyadi