Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kayong Utara Awasi Coktas PDPB di Desa Sutera dan Pangkalan Buton

Pengawasan coktas desa sutera dan pangkalan buton

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pengawasan coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sutera dan Desa Pangkalan Buton.

Kayong Utara – Bawaslu Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pengawasan coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sutera dan Desa Pangkalan Buton.

Pengawasan coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya memastikan pemilih yang telah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.

Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara juga membuka posko aduan masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Posko aduan ini bertujuan untuk menampung laporan, masukan, maupun tanggapan masyarakat mengenai data pemilih, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal akurasi data pemilih.

Melalui kegiatan pengawasan dan pembukaan posko aduan ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Reiza Sepriyadi

Dokumentasi: Yusmandi