Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Mengikuti Kegiatan Rapat Teknis Penggunaan dan Penyerahan Akun Website PPID

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Mengikuti Kegiatan Rapat Teknis Penggunaan dan Penyerahan Akun Website PPID
\n

Ditulis Oleh Humas Bawaslu Kayong Utara, Jum'at, 22 Maret 2024 Pukul 22.00 wib

\n\n\n\n\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Kayong Utara aktif dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi publik dengan mengikuti kegiatan rapat teknis penggunaan dan penyerahan akun website PPID yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini berlangsung pada hari Jum'at, 22 Maret 2024, di ruang rapat sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

\n\n\n\n

Rapat teknis ini dihadiri oleh 1 (satu) staf data dan Informasi (Datin) di 14 Kabupaten/Kota, Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pemahaman yang mendalam terkait tata cara penggunaan platform PPID serta proses penyerahan akun kepada staf data dan Informasi (Datin) yang mengelola website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Tersebut.

\n\n\n\n

Para peserta rapat aktif terlibat dalam diskusi untuk mengevaluasi serta merumuskan strategi efektif dalam optimalisasi penggunaan website PPID, termasuk dalam hal pembaruan data secara berkala dan aspek keamanan informasi, pada kegiatan rapat teknis tersebut sekaligus pengumpualan laporan layanan informasi publik (LIP) Bawaslu Kabupaten/kota tahun 2023.

\n"