Bawaslu Kabupaten Kayong Utara melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Tahapan pada Pemilu Tahun 2019
|
\n\n\n\nSukadana -Bawaslu Kabupaten Kayong Utara melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Tahapan pada Pemilu Tahun 2019 di Hotel Mahkota Jalan Irama Laut Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Selasa, 15 Mei 2019.
\n\n\n\nRapat dihadiri oleh Pawaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) se-Kabupaten Kayong Utara. Dalam rapat ini Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat Hawad Sriyanto turut hadir dan memberikan materi terkait Evaluasi Pegawasan Tahapan pada Pemilu Tahun 2019.
\n\n\n\n“tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai pelaksanaan pengawasan Pemilu 2019 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan standar pengawasan Pemilu yang ditetapakan oleh Bawaslu. Kata Hawad Sriyanto pada saat menyampaikan materi pada rapat.
\n\n\n\nSelanjutnya Hawad juga menambahkan “ tujuan lain dari evaluasi Pengawasan Tahapan ini juga untuk mengidentifikasi hambatan dan pelaksanaan teknis Pengawasan dan menyusun rekomendasi perbaikan berdasarkan pelaksanaan pengawasan pada Pemilu Tahun 2019”.
\n\n\n\nselanjutnya acara dilanjutkan dengan bertukar pengalaman sesama Penyelenggara baik itu dari PPD, Panwascam serta Bawaslu Kabupaten Kayong Utara serta saran-saran dari setiap tahapan Pemilu demi Pemilu yang lebih baik kedepannya.
\n\n\n\n\n"