Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Melakukan Pengawasan dan Koordinasi Terkait Perubahan Struktur Informasi Partai Politik di SIPOL
|
Kayong Utara – Anggota Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Yusmandi, S.Sos., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pembaruan data partai politik pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Kamis (18/12/2025).
Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Kayong Utara untuk memastikan keakuratan serta kesesuaian data partai politik yang diinput ke dalam SIPOL dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu turut melakukan koordinasi serta pencermatan terhadap perubahan struktur dan informasi partai politik yang diperbarui.
Adapun aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi data kepengurusan partai politik tingkat kabupaten, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor partai politik. Pengawasan ini dinilai penting guna menjamin terpenuhinya persyaratan administrasi partai politik sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara berharap seluruh partai politik dapat menyampaikan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Reiza Sepriyadi
Dokumentasi : Sutomi Supangkat